Salah satu alasan ditetapkannya pulau Galang (termasuk pulau Rempang) sebagai pusat pengungsian warga Vietnam adalah tersedianya beberapa fasilitas yang lebih baik di sana. Pulau Galang adalah pulau dengan luas sekitar 63 Km2, dengan jumlah populasi 200 jiwa saat artikel ini dibuat (27 April 1979). Pulau Galang mempunyai perkebunan Nanas, fasilitas jalan dan tempat mendarat pesawat skala kecil.
“Delegasi Senior ASEAN akan melakukan pertemuan di Jakarta pada 14 May (14 may 1979) untuk membahas masalah pengungsi ini,” kata Mochtar.
Tanggal tersebut juga bertepatan dengan acara 2 hari Konferensi Internasional dimana Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah. Konferensi internasional ini akan dihadiri oleh Vietnam, United Nations High Commision for Refugees (UNHCR), anggota ASEAN, beberapa negara maju dan berkembang lainnya.
Mochtar sendiri sudah bertemu perwakilan UNHCR pada saat melakukan perjalan dinas ke Zurich dalam rangka pertemuan internasional.
“Proses pengungsian warga Vietnam sendiri akan langsung dikomandoi oleh UNHCR,” sambungnya.
Artikel ini adalah terjemahan dari The Straits Times, 27 April 1979, halaman 10 dengan judul original : Indonesia decides on Pulau Galang for vietnam refugess.





